RSS

PENCATATAN TRANSAKSI PENERIMAAN POTONGAN PEMBELIAN


Timbulnya potongan pembelian terkait syarat pembayaran yang ditetapkan oleh pihak penjual. Misalnya penjual menetapkan syarat pembayaran 2/10,n/30. Artinya pembayaran harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal faktur (n=neto). PEmbayaran yang dilakukan 10 hari atau kurang sejak tanggal faktur, pembeli menerima potongan sebesar 2% (dua persen) dari jumlah hutang yang dibayar. Jika syarat pembayaran ditetapkan n/30, artinya pihak penjual tidak memberikan potongan walaupun pembayaran dilakukan kurang dari 30 hari sejak tanggal faktur.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Welcome to Dewi Wulandari site.... All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates