PENCATATAN BIAYA PENGANGKUTAN BARANG YANG DIBELI
Posted in
Label:
Pencatatan Transaksi Perusahaan Dagang
Selasa, 06 November 2012
Biaya pengangkutan barang yang dibeli atau biaya angkut masuk (transportation in) timbul apabila syarat penyerahan yang dicantumkan dalam kontrak jual beli adalah FOB shipping point. Artinya penyerahan barang dilakukan di tempat penjual sehingga biaya pengangkutan menjadi tanggungan pihak pembeli. Biaya angkut masuk oleh pihak pembeli dicatat debet akun Biaya angkut masuk. Dalam laporan laba rugi saldo akun tersebut diperlakukan sebagai penambah harga pokok barang dibeli.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar