Bicara mengenai akuntansi keuangan, maka kita perlu memahami pengertian Akuntansi dasar terlebih dahulu, yaitu:
-
Seni
dalam pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, penafsiran
danpengkomunikasian dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter,
transaksi, dan kejadian – kejadian ekonomi dari suatu etintas hukum atau
sosial. (AICPA)
-
Bahasa
bisnis yang memberikan informasi tentang kondisi suatu perusahaan atau
organisasi dan hasil usaha atau aktivitasnya pada waktu atau periode
tertentu, sebagai pertanggung jawaban manajemen serta untuk pengambikan
keputusan bisnis.
-
Akuntansi Manajemen
-
Akuntansi Perpajakan
-
Akuntansi Keuangan, yang terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu :
-
Akuntansi komersial, biasanya digunakan oleh perusahaan.
-
Akuntansi Nirlaba, biasanya digunakan oleh Pemerintah, Rumah Sakit, lembaga Pendidikan dan Organisasi Nirlaba lainnya (Lembaga Swadaya Masyarakat, Partai Politik, LPZ, dan lain sebagainya)
Bisa
dipahami bahwa Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti
pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah.
Prinsip
utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi
(Aktiva = Kewajiban + Modal). Aktiva adalah harta yang dimiliki
perusahaan, digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya menciptakan
pendapatan.
Sedangkan
modal disini adalah modal yang disetor oleh pemilik perusahaan. Modal
juga bisa dikatakan selisih antara Aktiva dikurang Hutang. Sedangkan
Hutang adalah kewajiban yang dimiliki perusahaan, merupakan unsur
pendanaan untuk penyediaan modal kerja bagi operasi perusahaan.
Akuntansi
keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu
perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari
hasil pencatatan tersebut.
Laporan
ini disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik
perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai
pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham.
Hal
yang tidak kalah penting adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran
dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Dengan
demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat
berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan
acuan yang sama yaitu SAK.
SAK
ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. Penyusunan dan Penyajian
Laporan keuangan mengacu pada SAK yang ditetapkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan-IAI.
Saat
ini, secara garis besar Standar Akuntansi Keuangan berisi 59 PSAK
beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang
melandasinya dan 4 IPSAK. SAK yang ditetapkan oleh IAI merupakan hasil
adaptasi dari International Accounting Standards.
Pengadopsian
Standar Akuntansi Internasional ke dalam SAK oleh Dewan SAK-Ikatan
Akuntan Indonesia sebagai salah upaya harmonisasi dan dinamisasi praktik
akuntansi keuangan internasional dalam usaha menjawab tantangan di era
globalisasi.
0 komentar:
Posting Komentar